Menurut kamus
Bahasa Melayu Nusantara, perkataan de ialah
mengurangkan dan menghilangkan sesuatu manakala perkataan islamisasi
membawa maksud proses bagi mengislamkan sesuatu mengikut ajaran Islam
yang sebenar. Manakala menurut Kamus Dewan, Islamisasi diartikan
sebagai satu usaha atau proses yang menjadikan patuh, sejajar dengan ajaran
Islam. Dalam Kamus Za'ba, perkataan Islamisasi boleh
diartikan sebagai usaha atau proses untuk menjadikan segala urusan sejajar dan
sesuai dengan ajaran Islam atau memperlihatkan pengislaman daripada segenap
aspek yang merangkumi sosial, politik dan ekonomi. Apabila perkataan Islamisasi digabungjalinkan
dengan perkataan de telah membawa maksud yang berbeda.
Perkataan De-Islamisasi membawa maksud suatu usaha atau
tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam di mana berlakunya penghakisan
iman serta penurunan penghayatan Islam hasil daripada memanipulasikan
nilai-nilai yang diimport dari Barat.
Setiap ada hajatan akbar pemilihan umum baik itu pemilihan kepala
daerah, legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, sudah menjadi
kebiasaan atau budaya menggunakan cara politik black campaign (kampanye hitam)
dari tim sukses masing-masing kubu di negara ini. Seperti halnya yang telah
terjadi sekarang ini. Isu SARA masih menjadi materi strategis untuk
melakukan kampanye hitam. Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, menjadi
pertimbangan tersendiri untuk mendiskreditkan/menjelekkan atau memperlemah kewibawaan seseorang atau satu pihak
tertentu (para kandidat
presiden dalam hal keislaman). selalu saja mencuat
isu-isu sektarian yang bersifat teologis terkait sisi keagamaan para kandidat
Seperti kampanye hitam tentang “ke-islaman” kedua Capres, yakni Jokowi dan
Prabowo. Di mana kedua capres ini oleh beberapa media, khususnya media sosial
masih diragukan keislamannya.
Bertebarannya spanduk-spanduk, selebaran maupun tabloid, inilah
yang menandakan telah terjadinya kampanye hitam yang dilakukan masing-masing
tim sukses pasangan capres dan cawapres yang sudah pada taraf yang cukup
memprihatinkan kita. Apalagi isinya tersebut telah menyangkut fitnah dan
membunuh karakter masing-masing kubu serta telah menyinggung ke masalah SARA. Dan
juga selalu
saja mencuat isu-isu sektarian yang bersifat teologis terkait sisi keagamaan
para kandidat.
Beredarnya tabloid Obor Rakyat setebal 16 halaman yang beredar di
pasantren-pasantren dan masjid-masjid di penjuru Pulau Jawa membuat geger
pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK. Tabloid ini menuduh Jokowi sebagai
keturunan Tiongha dan ingin melakukan deislamisasi. Mantan ketua umum Pengurus
Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH. Hasyim Muzadi mengatakan keraguan terhadap
Keislaman Jokowi dikarenakan persepsi yang terpengaruh oleh lingkungan.
"Persepsi menentukan penilaian terhadap seseorang, keraguan terhadap
keislaman Jokowi karena persepsi kita diputar-putar," ujar Hasyim di
Pondok Gede, Jakarta, Rabu, (29/5/2014).
Hal yang sama juga dialami oleh kubu capres dan cawapres
Prabowo-Hatta, isu pelanggaran HAM dan penculikan aktivis ikut menerpa calon
nomor urut satu ini. Prabowo dinilai turut bertanggung jawab atas penculikan
dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998, maka dari itu Prabowo di
pecat dari dinas Kemeliteran oleh DKP (Dewan Kehormatan Perwira). Selain itu
A.M. Hendropriyono menyebut Prabowo suka berprilaku gampang marah dan melakukan
kekerasan.
Kampanye pemilu dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 dimaksud adalah sebagai
kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan
visi,misi dan program peserta pemilu. Sedangkan kampanye negatif secara kademis
merujuk pada strategi kandidat atau partai untuk bersikap kritis terhadap
kandidat atau partai lawan berdasarkan catatan atau kinerja masa lampau.
Selain itu,
pilpres tahun ini dipastikan hanya diikuti 2 pasangan kandidat capres dan
cawapres, yaitu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) serta Joko
Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), yang akan dipilih rakyat Indonesia. Dari
faktor tersebut pula pilihan capres-cawapres juga berpotensi meningkatkan
konflik. terlebih ada isu/dugaan bahwa hal tersebut justru dibuat oleh
sukarelawan Kedua kubu sendiri, sebagai bentuk kampanye playvictim (menyakiti
diri sendiri untuk memperoleh simpati)
Masalah agama
jelas dikarenakan faktor Indonesia itu sendiri yang mana mayoritas masyarakatnya
berpegang teguh dengan agama Islam. Corak agama islam di Indonesia pun juga
bermacam-macam, yang mana menimbulkan persepsi pandangan yang berbeda-beda di
setiap penganut ajaran islam tertentu. Namun pada dasarnya yang salah adalah
pihak-pihak berkepentingan tersebut, yang mana ingin mendapatkan sebuah
kekuasaan walau jalannya tidak baik. Sesungguhnya kampanye negatif bisa
menfasilitasi warga untuk melakukan upaya konfensasi, selain itu kampanye
negatif pantas menjadi solusi moderat bagi pemilih agar tidak terjebak dalam
situasi irasional dan apatis, oleh karena itu sebaiknya kampanye negatif mampu
menyajikan rekam jejak kinerja konstestan secara objektif. Sedangkan kampanye
hitam harus dihindari karena berpotensi memecah belah bangsa, walaupun serangan
kampanye hitam belum tentu berasal dari tim sukses, hal inilah harus
diantisipasi, karena tidak meutup kemungkinan ditunggangi oleh kelompok lain
yang ingin mengambil keuntungan politik. Kampanye hitam jelas harus di hindari
karena berpotensi memecah belah bangsa, Jelas ini menciderai ideologi Indonesia
yang berpacu pada Bhinneka Tunggal Ika, karena pada dasarnya perbedaan itu
indah. semoga kedepannya bangsa Indonesia tak lagi mengedepankan perbedaan
suku, agama, budaya dan ras. Karena kita hidup di Indonesia yang mempunyai
beberapa agama yang di yakini masing-masing, dan memiliki suku, budaya dan ras
yang beraneka ragam. Kedepankan kampanye secara jujur, berahklaq dan beretika, gunakan visi, misi
dan program para capes/cawapres sebagai materi kampanye yang membawa kebaikan
bagi masa depan bangsa dan Negara. Kita butuh pemimpin yang dapat memberi
inspirasi, hak minoritas tak di diskriminasi dan Mampu memperkuat ekonomi
kerakyatan. Kita perlu presiden yang bisa membuat suatu terobosan.